Jumat, 28 Desember 2012

Antar Pihak (Part II)

Setelah pembahasan penghindaraan di part 1, sesuatu antar pihak yang akan dibahas sekarang adalah SALING MENOLONG. Kenapa harus ada "saling", bukan karena suatu perbuatan itu dituntut untuk dibalas dengan tindakan yang sama, tapi tanpa "saling" berarti masih ada 1 pihak yang belum mengerti kenapa harus ada menolong.

Menolong itu bagaimana? Itu adalah suatu tindakan yang bersifat mengerjakan pekerjaan orang lain dengan tanpa pamrih untuk meringankan beban orang yang ditolong tersebut. Entah apa saja pekerjaan yang dilakukan,   menolong itu seharusnya dikerjakan dengan ikhlas. Tapi perkerjaan itu adalah kewajiban mereka, lalu kenapa kita ikutan mengerjakan dan tanpa pamrih juga? Adakah yang masih berpikir begitu?? Menurut saya itu adalah hal yang boleh saja untuk ditanyakan tapi terlalu munafik. bagaimana mungkin pertanyaan begitu dijawab dengan detail padahal nurani setiap orang pun pasti juga tahu apakah jawabannya. Memang kodrat manusia yang juga diciptakan sebagai mahluk sosial  yang diciptakan tidak mampu hidup sendiri tanpa orang lain. 
Posted By: miel

Antar Pihak (Part II)

Share:

Post a Comment

Facebook
Blogger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us

About Us

Advertisment

Like Us

© just me... All rights reserved | Theme Designed by Blogger Templates